TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Lagi-lagi, instusi wakil rakyat kembali tercoreng oleh ulah oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
Satuan Tim Khusus (Timsus) DitNarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan narkoba (Lahgun) jenis sabu di wilayah hukumnya.
Terbaru, 3 orang terduga pelaku Lahgun diciduk di tiga lokasi berbeda, pada Selasa 1 Agustus 2023. Bahkan dua orang oknum diantaranya merupakan Anggota DPRD aktif di Kabupaten Sinjai.
Ketiganya ditangkap secara terpisah oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Timsus Kompol Andi Sofyan,SIk,SH,MH dan Panit 2 IPDA A. Asmar Alimuddin,SH, SM,MM.
Ketiganya adalah berinisial masing-masing ARB alias MZR (24 tahun) yang juga seorang Wiraswasta yang beralamat Jln.Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kemudian KMR alias ANT (29 tahun) warga beralamat Dusun Batu Lohe Desa Sukamaju, Kecamatan Tellu Lempoe Kabupaten Sinjai dan WHU alias WYU (33 tahun) JL. Bulu Tanah Desa Bongki Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dua diantaranya ini adalah oknum Legislator yang masih aktif di Kabupaten Sinjai masing-masing berinisial KMR dan WHU.
Timsus Polda Sulsel ini menangkap ketiga warga Sinjai tersebut secara terpisah di Kota Makassar masing-masing MZR ditangkap lebih awal di Jalan Jln.Yusuf Dg Awing, pada Senin 31 Juli 2023, sekitar pukul 22:00 wita.















