Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Kejati Sulsel Menahan 5 Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit KUR di Pangkep

×

Kejati Sulsel Menahan 5 Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit KUR di Pangkep

Sebarkan artikel ini

Bahwa Setelah kredit diputus, pencairan kredit nasabah dilakukan penarikan tunai atau melakukan penarikan agen brilink yang ditunjuk oleh Calo, atau menyerahkan buku tabungan dan ATM kepada calo, selain itu tersangka H juga meminta imbalan/ fee secara tunai dari setiap pencairan kredit nasabah yang dipinjam identitasnya yaitu sebesar 10 % dari plafond kredit.

Selanjutnya :
1. Terdapat 27 rekening KUR dengan menggunakan nama orang lain yang digunakan oleh Tersangka H termasuk pemenuhan dokumen pengajuan kredit dan agunan kredit serta Kartu ATM dan Buku Tabungan dikuasai oleh tersangka H dengan total kerugian Rp. 818.581.105,- (delapan ratus delapan belas juta lima ratus delapan uluh satu ribu seratus lima rupiah).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

2. Terdapat 11 rekening KUR digunakan oleh pihak ketiga (calo) An. Tersangka MS dengan total kerugian Rp.319.252.479,- (Tiga ratus sembilan belas juta dua ratus lima puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah);

3. Terdapat 10 (sepuluh) rekening KUR digunakan oleh pihak ketiga (calo) An. Tersangka SM dengan total kerugian Rp.286.301.740,- (dua ratus delapan puluh enam juta tiga ratus satu ribu tujuh ratus empat puluh rupiah);

4. Terdapat 4 (empat) rekening KUR digunakan oleh pihak ketiga (calo) An. Tersangka S dengan total kerugian Rp. 134.523.522,- (seratus tiga puluh empat juta lima ratus dua puluh tiga ribu lima ratus dua puluh dua rupiah).

Bahwa terhadap pengajuan kredit oleh Tersangka FF disusun analisis kelayakan dengan pendekatan 5 C (watak, kemampuan, modal, kondisi/prospek usaha dan agunan kredit) kemudian di input dalam aplikasi dimana data kegiatan usaha yang dimasukkan ke dalam aplikasi tidak mencerminkan keadaan kegiatan usaha nasabah yang sebenarnya sebab tidak pernah dilakukan wawancara mengenai usaha, omzet, laba, dsb terhadap debitur.

Tersangka FF hanya memasukkan angka-angka rupiah sehingga dinilai layak oleh sistem di aplikasi tanpa melakukan proses pemeriksaan atas keabsahan, kelengkapan dokumen, termasuk keabsahannya dan penilaian atas agunan yang diajukan, angka-angka disusun oleh tersangka FF agar memenuhi scoring dengan nilai cut off tertentu dikarenakan apabila angka tersebut dibawah scoring yang ditetapkan maka permohonan tersebut secara otomatis akan di reject atau ditolak oleh sistem dengan mencetak surat penolakan permohonan KUR/Kupedes;

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics