TOPNEWS1.ONLINE, JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia resmi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.
Pelantikan tersebut menjadi babak baru bagi kepemimpinan institusi Adhyaksa di Sulawesi Selatan, dengan penekanan pada integritas, profesionalisme, serta penegakan hukum yang terukur.
Pengangkatan Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulsel berdasarkan keputusan tanggal 22 Juli 2026. Jabatan tersebut dipercayakan kepadanya setelah melalui perjalanan karier yang panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Rekam jejak Muhammad Syarifuddin menunjukkan pengalaman yang kuat, baik dalam bidang tindak pidana khusus maupun kepemimpinan kewilayahan.
Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sulsel, ia menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sejak Juli 2025.
Sebelumnya, pada Mei 2024, ia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Pengalaman sebagai pimpinan kejaksaan di daerah tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebelum kembali mendapat amanah di tingkat pusat.
Karier kepemimpinannya juga tercatat saat menduduki posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Oktober 2023. Pada tahun yang sama, ia juga pernah dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Pengalaman di bidang tindak pidana khusus menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan profesionalnya.
Pada Februari 2022, Muhammad Syarifuddin dipercaya sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada awal 2021.
Kemampuan di bidang penuntutan juga menjadi bagian dari rekam jejaknya. Pada akhir 2019, ia dipercaya memimpin Sub Direktorat Penuntutan pada Kejaksaan Agung RI.
Sementara pengalaman memimpin kejaksaan negeri telah dijalani jauh sebelumnya. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada September 2018, setelah sebelumnya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Belawan pada September 2014 dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk pada Juli 2011.
Pengalamannya di lingkungan Kejaksaan juga diperkuat dengan tugas sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada 2017.
Dengan pengalaman panjang di berbagai bidang dan wilayah, Muhammad Syarifuddin kini menghadapi tantangan baru sebagai Kajati Sulsel.
Kepemimpinannya diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum yang profesional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara berintegritas, objektif, profesional, dan terukur.
Di bawah kepemimpinan baru, masyarakat Sulawesi Selatan tentu berharap Kejati Sulsel semakin responsif dalam menangani berbagai persoalan hukum, sekaligus tetap mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (ibe)
















