Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Bupati Sidrap Perjuangkan Perluasan APL, Dorong Kawasan Hutan Jadi Lahan Produktif Warga

×

Bupati Sidrap Perjuangkan Perluasan APL, Dorong Kawasan Hutan Jadi Lahan Produktif Warga

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif terus memperjuangkan perluasan Areal Penggunaan Lain (APL) bagi masyarakat melalui Kementerian Kehutanan.

Upaya tersebut diarahkan untuk membuka ruang bagi pengembangan lahan produktif sekaligus meningkatkan perekonomian warga.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Hal itu disampaikan Syaharuddin Alrif usai membuka Sosialisasi Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH-TORA Kabupaten Sidrap di Hotel Grand Sidny, Jalan M. Junaid No. 11, Pangkajene, Rabu (12/8/2026).

Bupati mengatakan, pemerintah daerah saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dalam memperjuangkan penambahan APL yang dapat diperuntukkan bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, perluasan APL menjadi bagian penting dalam mendorong pemanfaatan lahan secara produktif, terutama bagi masyarakat yang selama ini berada di sekitar kawasan hutan.

“Penambahan APL ini kita perjuangkan agar masyarakat memiliki ruang untuk mengembangkan lahan produktif. Tujuannya bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan lahan yang ada dapat memberikan manfaat yang lebih besar,” ujar Syaharuddin.

Ia menjelaskan, program tersebut juga berkaitan dengan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi dalam penataan dan pemanfaatan lahan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sidrap, kata dia, ingin mendorong kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat tinggal masyarakat, tetapi juga berkembang menjadi kawasan perkebunan produktif dan penghasil komoditas unggulan yang memiliki potensi pasar ekspor.

Sejumlah komoditas seperti cengkeh, kopi, dan kakao dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi perkebunan.

“Melalui program ini kita ingin kawasan perkebunan masyarakat bisa berkembang. Sidrap memiliki potensi cengkeh, kopi dan kakao yang bisa dikembangkan menjadi komoditas produktif bahkan memiliki peluang untuk pasar ekspor,” katanya.

Syaharuddin berharap perjuangan perluasan APL melalui Kementerian Kehutanan tersebut dapat memberikan kepastian ruang bagi masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan.

Khususnya masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Pitu Riase dan Pitu Riawa, pengembangan kawasan produktif diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru berbasis pertanian dan perkebunan.

Pemerintah daerah pun terus mendorong pendataan serta verifikasi melalui mekanisme PPTPKH-TORA agar proses penataan lahan dapat dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan.

Bupati menegaskan, perjuangan perluasan APL bukan semata-mata soal penambahan lahan, tetapi bagaimana lahan tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga Sidrap. (Ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics