TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Seorang warga negara asing (WNA) asal Liberia, Henrik Gowene Baysah (24), menjadi sorotan publik setelah videonya beredar di media sosial.
Henrik diketahui datang ke Kabupaten Sidrap untuk bermain sepak bola di liga antar kampung (tarkam) bersama tim Bulcen Utama FC.


Berdasarkan laporan, Henrik tiba di Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, sejak 23 Januari 2025 atas undangan salah satu tokoh masyarakat.
Namun, kedatangannya baru mendapat perhatian pihak Imigrasi Parepare setelah videonya viral di medsos.
IMIGRASI LAKUKAN PEMERIKSAAN
Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim dari Imigrasi Parepare melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap Henrik.
Hasilnya, ia tidak dapat menunjukkan paspor asli dan hanya memiliki foto dokumen di ponselnya.
Selain itu, Henrik juga memperlihatkan surat UNHCR (Badan Pengungsi PBB) yang menyatakan dirinya sebagai pengungsi dengan nomor BA12279528, berlaku hingga 30 Juni 2025.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Henrik sebelumnya telah beberapa kali bermain di Sidrap, termasuk di turnamen Kapolres Sidrap Cup dan Mario Cup.
Namun, seorang warga yang selaku pengundang mengakui bahwa dirinya tidak melaporkan kedatangan Henrik ke Imigrasi Parepare.
Ia berjanji akan mengikuti prosedur yang ditetapkan jika di kemudian hari mengundang WNA kembali.
IMIGRASI PERKETAT PENGAWASAN
Pihak Imigrasi Parepare bersama aparat terkait telah mengambil beberapa langkah, dengan Berkoordinasi dengan Kesbangpol Sidrap, Imigrasi Parepare, dan Babinsa Ramil 1420-05.
Kemudian pihak Imigrasi juga mendatangi lokasi keberadaan WNA untuk memastikan identitas dan tujuan kedatangannya.
Termasuk melaporkan kegiatan ini ke atasan guna pengawasan lebih lanjut.
Ke depan, Imigrasi menegaskan pentingnya Pengawasan Orang Asing (POA) guna memastikan setiap WNA yang masuk dan beraktivitas di wilayah Indonesia mengikuti regulasi yang berlaku. (ibe)