Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BONE

Satnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 1,2 Kilogram dan Tangkap Enam Pelaku

×

Satnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 1,2 Kilogram dan Tangkap Enam Pelaku

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, BONE – Upaya Satuan Narkoba Polres Bone dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 1.244,11 gram sabu berhasil disita, dan enam tersangka berhasil diamankan.

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari AR (40), SR (20), MA (50), UM alias EM (41) dari Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, serta NH alias EJ (43) dan RH (43) dari Kabupaten Sidrap.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Bone pada Jumat (20/12/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu di berbagai lokasi.

“Kami berhasil menangkap enam pelaku, sementara satu orang lainnya, HR asal Kabupaten Sidrap, masih dalam pencarian,” ungkap Kapolres Erwin, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Aswar, dan Kasi Humas, Iptu Rayendra.

Barang bukti terbesar ditemukan di rumah tersangka RH di Jalan Flamboyan, Kabupaten Sidrap, dengan berat bruto mencapai 1.019,9 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut milik NH yang dititipkan kepada RH untuk diserahkan kepada HR. Namun, saat penangkapan berlangsung, HR berhasil melarikan diri.

Kapolres Erwin menambahkan bahwa nilai pasar barang bukti sabu yang disita mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar, dengan harga rata-rata Rp 1.500.000 per gram.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat, yaitu Pasal 114 subsider Pasal 112, Pasal 127, dan Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting sehingga upaya pemberantasan narkoba bisa berjalan efektif. (Rst/Ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics