Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSARNews

Mafia Tanah, Kejati Sulsel Geledah Kantor BBWS Pompengan dan BPN Wajo

×

Mafia Tanah, Kejati Sulsel Geledah Kantor BBWS Pompengan dan BPN Wajo

Sebarkan artikel ini

Terkait Kasus Mafia Tanah Ganti Rugi Lahan Proyek Pembangunan Bendungan Wajo

Selain itu, Soetarmi mengatakan juga ada 4 CPU computer, 1 unit laptop 4 unit handphone ikut diamankan.

Selanjutnya terhadap dokumen-dokumen maupun barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian dan selanjutnya diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan mafia tanah.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers menegaskan agar seluruh saksi-saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau mengagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan.

“Tim penyidik Kejati Sulsel tidak ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghimbau kepada pihak pihak terkait lainnya untuk tidak mempercayai oknum oknum yang mengatas namakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan penanganan Tindak Pidana Korupsi ini. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics