Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Kajati Sulsel Lantik Pejabat Eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajari dan Koordinator

×

Kajati Sulsel Lantik Pejabat Eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajari dan Koordinator

Sebarkan artikel ini

Secara khusus kepada pejabat lama dan mendapatkan promosi :

1. Bapak Yudi Triadi, SH, MH. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

2. Bapak Supardi, SH sebagai Kepala Subrdirektorat Cegah Tangkal,
Pengawasan Orang Asing, Pengawasan Suber Daya Organisasi Dan Pengamanan Penanganan Perkara Pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan Dan Keamanan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.

3. Ibu Yeni Andriani, SH., MH. Sebagai Inspektur Muda III pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung.

4. Bapak Ramdoni, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.

5. Bapak Slamet Haryanto, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

6. Bapak Agus Khairuddin, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga.

7. Bapak Muhammad Akbar Yahya, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek.

8. Bapak Agustinus Hanung Widyatmaka, SH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Numfor.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak atas nama pribadi dan keluarga, maupun sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian serta kerjasama yang baik selama saudara-saudara bertugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, semoga saudara-saudara dapat melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan lebih baik dari sebelumnya. (Selanjutnya baca di halaman VI dibawah)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics