Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Jaksa Kejari Sidrap Masuk ke SMPN 4 Panca Rijang

×

Jaksa Kejari Sidrap Masuk ke SMPN 4 Panca Rijang

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap mesuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Selasa, 1 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut dalam rangka program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” dan berdasarkan surat perintah kepala Kejari Sidrap, Hasnadirah, SH, MH.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Mereka yang ikut dalam kegiatan tersebut yakni Adityo Ismutomo, SH, Kepala Seksi Intelijen, Bayu Aulia Rachman, SH Kasubsi A pada Seksi Intelijen, A.M. Siryan, SH Kasubsi B pada Seksi Intelijen dan Tri Juliyanto, A.Md Staf pada Seksi Intelijen.

Sementara dari pihak sekolah yakni Dra. Hj. Rahmawati, M.Pd Kepala SMP Negeri 4 Panca Rijang, guru SMP Negeri 4 Panca Rijang sebanyak 4 orang dan siswa dan Siswi SMP Negeri 4 Panca Rijang sebanyak 73 orang.

Hj Rahmawati mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Sekolah dengan memberikan materi tentang kejahatan dan pelanggaran pidana.

“Ini sangat kita apresiasi sebab anak dapat secara dini mengetahui apa dan bagaimana hukum itu diterapkan,” ucapnya.

Olehnya itu, dia meminta kepada para siswa dan siswi untuk menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh pemateri.

Adapun materi pertama yang dibawakan narasumber yakni tentang Narkotika disampaikan oleh A.M. Siryan, SH (Kaubsi A pada seksi Intelijen).

Ia menyampaikan bahwa bagi yang belum tahu apa itu narkotika, yakni Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan kecanduan.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics