TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Mengantisipasi antrean panjang kendaraan sekaligus mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Sidrap memperketat penjagaan dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Penjagaan, pengawasan dan patroli dilakukan personel Polres Sidrap pada Jumat (11/9/2026) siang dengan menyasar sejumlah SPBU yang menjadi titik pelayanan BBM bagi masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Polisi juga melakukan pengawasan terhadap potensi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pengisian secara berulang.
Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, kehadiran personel di SPBU merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
“Ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya kemacetan dan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk pengisian secara berulang menggunakan barcode yang berbeda,” ujar AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurutnya, pengawasan di lapangan diperlukan untuk mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi BBM bersubsidi.
Selain mengawasi aktivitas pengisian BBM, personel juga mengantisipasi antrean kendaraan agar tidak meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Polres Sidrap bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah SPBU, khususnya pada titik yang berpotensi mengalami antrean panjang maupun rawan penyalahgunaan BBM.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Tentunya kami juga akan menindak secara tegas jika nantinya ditemukan adanya praktik penyalahgunaan BBM, baik yang dilakukan oleh konsumen maupun pengelola SPBU itu sendiri,” tegasnya.
Dengan pengawasan tersebut, Polres Sidrap berharap pelayanan BBM kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib dan lancar, serta distribusi BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (ibe)

















