TOPNEWS1.ONLINE.SIDRAP. — Pemerintah Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Jumat 11 September 2026 di Aula kantor Desa Salobukkang.
Penyaluran BLT kali ini diperuntukkan bagi Triwulan III, periode Juli hingga September 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan yang dihadiri Edy, S.IP., yang mewakili Camat Dua Pitue, Kepala Desa Salobukkang, Ketua BPD, Pendamping Desa Andi Patmawangsa, aparat desa, serta para penerima bantuan.
Kepala Desa Salobukkang, Sauli, S.Sos., mengapresiasi para warga penerima BLT yang telah mengikuti proses penyaluran dengan baik.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ucap Sauli.
Pemerintah Desa Salobukkang melaksanakan penyaluran bantuan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Dso).

















