TOPNEWS1.ONLINE, BONE — DPRD Bone menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022, Rabu (07/09/2022).
Rapat Paripurna ini merupakan hasil pembahasan dan finalisasi dari Rapat Badan Anggaran DPRD Bone tentang KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan S.E.MM didampingi Wakil Ketua I H.Ramang. Wakil Ketua II, Andi Wahyudi serta Wakil Ketua DPRD III Indra JayaS.serta dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah , para Anggota DPRD Bone, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone, serta Camat se-kabupaten Bone.
Dalam Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS P-APBD ,DPRD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, S.E., M.M., mengatakan bahwa rekomendasi DPRD terkait pokok-pokok pikiran yang diakomodir pada beberapa OPD menjadi kesepakatan bersama yang tidak terpisahkan dengan kesepakatan KUA dan PPAS yang disetujui bersama.
“Dengan adanya perubahan asumsi pada pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini TAPD diminta untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya pada anggaran belanja daerah khususnya anggaran belanja barang dan jasa”, kata Irwandi Burhan.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Bone, Dr.H.Andi Fahsar M Padjalani, berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 mampu mewujudkan harapan-harapan besar masyarakat dalam pembangunan kota sebagai amanah besar masyarakat.
“Melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaboratif, semua harapan-harapan masyarakat dapat kita wujudkan secara bertahap dan berkelanjutan”, katanya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone ini ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 antara DPRD Bone dengan Pemerintah Kabupaten Bone. (Mks)
















