Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

BNNP Sulsel Amankan 4 Tersangka Narkotika Home Industri Ganja Sintesis

×

BNNP Sulsel Amankan 4 Tersangka Narkotika Home Industri Ganja Sintesis

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus narkotika home industri ganja sintesis.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNNP Sulsel berhasil mengamankan 4 tersangka pada dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelijen BNNP Sulsel, Iptu Ronald T membenarkan penangkapan tersebut, Jumat, 28 Mei 2021.

“Betul, kami telah mengamankan empat pelaku dan barang bukti di dua lokasi berbeda pada 23 Mei 2021, sekitar pukul 01.30 wita,” ucapnya.

Adapun lokasi yang dijadikan para pelaku untuk memproduksi narkotika yakni di Perum Greeb River Wiew Tanjung Bunga Sulsel dengan tersangka AA dan AL.

Kemudian barang buktinya 1 kantong plastik warna hitam besar berisikan ganja sintesis dengan berat 1180 gram dan bibit narkotika sintesis seberat 30 gram, 1 timbangan digital, 2 botol Alkohol 96%, dan 1 botol aseton isi 1000ml.

Sementara di lokasi kedua yakni di Perum Adonia Komp Raflesia dengan tersangka
FR dan AS.

Adapun barang buktinya yaitu 5 sachet warna gold isi bahan ganja sintesis dengan berat 25 gram, 3 sachet warna hitam berat 25 gram, 1 kantong plastik hitam besar isi bahan ganja sintesis berat 1025gram.

Kemudian 23 sachet plastik sachet bening dengan berat 815 gram, 2 botol alkohol 1000ml, 1 botol Aseton 500ml, 1 unit timbangan digital.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di BNNP Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut. (MDS/Ibe)

Editor: Ibrahim

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics