Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

BKKBN Sulsel dan Komisi IX DPR RI Kolaborasi Edukasi Masyarakat Cegah Stunting 

×

BKKBN Sulsel dan Komisi IX DPR RI Kolaborasi Edukasi Masyarakat Cegah Stunting 

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Advokasi dan KIE bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI sebagai upaya pencegahan stunting melalui Internalisasi Pengasuhan Balita kepada masyarakat di Kelurahan Kiru Kiru, Kabupaten Barru, Jumat (05/05/23).

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi yaitu Aula Puskesmas Mangkoso dan Aula Kantor Kelurahan Kiru Kiru dengan sasaran ibu hamil, ibu menyusui dan yang mempunyai baduta sebanyak 40 peserta.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IX DPR, drg. Hasnah Syam, MARS, Kepala Dinas PMD P2KBP3A Barru, Jamaluddin, S.Sos, MH Kepala Puskesmas Mongkoso, Lurah Kiru Kiru.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd menyebutkan angka prevalensi Stunting Sulawesi Selatan berdasarkan data SSGI tahun 2022 masih berada di angka 27,2 persen turun dari 27,4 persen tahun 2021.

“Salah satu kabupaten yang berkontribusi besar dalam penurunan angka stunting di Sulawesi Selatan adalah Kabupaten Barru dimana Barru sukses menurunkan sebesar 12,3 persen yaitu dari 26,4 persen tahun 2021 turun menjadi 14,1 persen di tahun 2022, ini merupakan yang terbesar penurunannya,” ujar Andi Rita.

Andi Rita mengatakan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang khusunya di 1000 hari pertama kehidupan

“Anak Stunting tinggi badannya lebih pendek dari anak seusianya, selain itu pertumbuhan organ tubuh lainnya juga terhambat termasuk otaknya sehingga berdampak pada tingkat kecerdasan anak, namun perlu diketahui anak pendek belum tentu Stunting dan anak Stunting sudah tentu pendek,” ungkap Andi Rita.

Upaya percepatan penurunan stunting merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana BKKBN di tunjuk sebagai Koordinator Percepatan Penurunan Stunting dan ditargetkan tahun 2024 angka Stunting nasional turun ke angka 14 persen.

“Pendekatan yang dilakukan BKKBN adalah pendekatan keluarga lewat pencegahan dari hulu dan di 1000 hari pertama kehidupan, hal ini untuk mencegah lahirnya anak stunting baru,” ungkap Andi Rita.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics