Khususnya di bidang Perdata dan Tun, dihubungkan dengan amanat Presiden RI pada peringatan hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 juli 2023 yang didalamnya mengandung perintah: ‘kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi kejaksaan di semua aspek dan disemua tingkatan. permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, keterbukaan informasi, serta responsif menanagani laporan-laporan masyarakat’.
Kemudian ditindak lanjuti dalam perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2023 poin 2 : “tingkatkan kepekaan sosial, beinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat”.
Dalam implementasinya, melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan secara terus menerus hadir ditengah-tengah masyarakat salah satunya dengan memberikan edukasi hukum/konsultasi hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan baik secara luring maupun daring.
Namun dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, maka menjadi tantangan dan peluang tersendiri bagi JPN dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan hukum itu sendiri, sehingga dengan adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait melalui program tim terpadu pelayanan hukum yang meliputi unsur Pemprov Sulsel, Badan Pertanahan Nasional Prov Sulsel, Kemenkumham Prov Sulsel, Kementerian Agama Prov Sulsel, Komisi Pemilihan Umum Prov Sulsel, Bawaslu Prov Sulsel, Fak. Hukum Unhas, Fak. Ilmu Sosial Dan Hukum UNM, Dan Dinas PMD Prov Sulsel maka kegiatan pelayanan hukum akan semakin optimal berkualitas karena penyelesaiannya permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dapat diberikan solusi yang tepat, cepat, tuntas dengan bersama-sama stakeholder yang membidangi sektor-sektor terkait.
Inovasi ini digagas oleh saudari Siti Nurhidayah, S.H., M.H. yang merupakan kebutuhan organisasi dan stakeholder untuk segera diimplementasikan sebagai bentuk karya nyata mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan.
Sebagai rujukan bersama sebagai ASN, Presiden Jokowi dalam sambutan pada saat launcing employer branding ASN berakhlak, tersebut menegaskan: “dalam perannya sebagai pelayan publik, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara.
Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi. tidak boleh lagi ada ego, ego daerah, ego ilmu”. (Lanjut baca halaman III dibawah)














