Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Sidrap

×

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, H Syaharuddin Alrif sosialisasikan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Sidrap, Jumat, 17 Juli 2020.

Perda yang di sosialisasikan itu nomor 4 Tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Lokasi sosialisasi di Desa Tellumae, Kecamatan Watang Sidenreng.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kegiatan itu dihadiri Direktur Aneka Kacang dan Umbi (Akabi) Kementerian Pertanian RI Ir Amiruddin Pohan M.Si,Kasi Intensifikasi Ubi Kayu dan Aneka Umbi Akabi Lilis Suryani.

Hadir pula Kepala Dinas Pertanian Sidrap, Azis Damis, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf JP Situmorang,anggota DPRD kota Fraksi NasDem Syutui, anggota DPRD Fraksi NasDem Sidrap, H Kartini dan Kepala Desa setempat.

Kepala Dinas Pertanian Sidrap, Azis Damis mengatakan, bahwa lahan pertanian pangan di Sulawesi Selatan cenderung semakin berkurang dikarenakan alih fungsi.

Sehingga hal itu dikhawatirkan upaya kemandirian, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat serta kebutuhan pangan nasional tidak tercapai.

“Makanya, setiap tahun kita membuka lahan pertanian baru untuk peningkatan dan ketahanan pangan nasional,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengatakan, pemerintah Sulawesi Selatan harus mengendalikan luasan lahan pangan berkelanjutan guna mendukung Sulawesi Selatan sebagai Lumbung Pangan Nasional.

Tentunya dengan melalui upaya perlindungan kawasan dan lahan pertanian pangan serta menjamin ketersediaan lahan pertanian.

Lebih lanjut Syahar mengungkapkan bahwa tujuan utama adanya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini adalah untuk melindungi kawasan lahan pertanian secara berkelanjutan.

Kemudian menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. (erw/mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics