Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Lintas Provinsi! Polsek Dua Pitue Sidrap Tangkap Terduga Pencuri Motor di Palu

×

Lintas Provinsi! Polsek Dua Pitue Sidrap Tangkap Terduga Pencuri Motor di Palu

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), akhirnya terhenti.

Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (31) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (31/10/2026) dini hari.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut ditemukan di Kabupaten Barru setelah diduga dijual atau digadaikan kepada seorang pria berinisial HAS.

Kapolsek Dua Pitue, IPTU Dendi, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Kamis malam, 19 Februari 2026. Saat itu, korban berinisial I (30), seorang petani asal Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, memarkir sepeda motor miliknya di bawah kolong rumah tetangganya sebelum kembali ke rumah.

Namun, keesokan harinya korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi kendaraan miliknya tidak berhasil ditemukan.

Merasa dirugikan, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria membawa sepeda motor miliknya tanpa izin. Saksi yang mengetahui kejadian itu juga mengenali sosok terduga pelaku berinisial M.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dua Pitue bersama Unit Opsnal Polres Sidrap melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Petugas kemudian bergerak lintas provinsi untuk melakukan pengejaran.

“Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Dua Pitue bersama Unit Opsnal Polres Sidrap melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah. Berbekal informasi tersebut, pada 30 Oktober 2026 tim bergerak menuju lokasi. Setibanya di Sulawesi Tengah, petugas berkoordinasi dengan Unit Opsnal Cyber Polda Sulteng untuk melakukan pencarian dan penangkapan,” ujar IPTU Dendi.

Setelah berhasil mengamankan M, petugas melakukan interogasi dan pendalaman. Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil pencurian telah dijual atau digadaikan kepada seorang pria berinisial HAS yang berdomisili di Kabupaten Barru.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama Unit Opsnal Polres Barru.

Petugas kemudian mendatangi kediaman HAS dan menemukan sepeda motor milik korban terparkir di lokasi tersebut. HAS turut diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penguasaan kendaraan tersebut.

“Kami selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polres Barru. Petugas bersama-sama mendatangi kediaman HAS dan menemukan sepeda motor milik korban terparkir di lokasi tersebut. HAS kemudian turut diamankan bersama barang bukti untuk menjalani interogasi dan pendalaman terkait penguasaan kendaraan tersebut,” kata Kapolsek.

Adapun kendaraan yang berhasil ditemukan merupakan satu unit sepeda motor Honda tahun 2017 dengan nomor polisi DD 5096 RN. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp11 juta.

Kapolsek Dua Pitue menegaskan bahwa saat ini terduga pelaku pencurian dan pria yang diduga menerima atau menguasai kendaraan tersebut masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya kerja sama dan koordinasi antarsatuan kepolisian dalam menangani tindak pidana, termasuk ketika keberadaan terduga pelaku berada di luar wilayah hukum tempat kejadian perkara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. (ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics