TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG — Aktivitas judi sabung ayam diduga marak terjadi di wilayah hukum Mapolres Pinrang dan petugas diminta bertindak tegas untuk diberantas.
Nampak jelas dalam video yang diterima redaksi berdurasi 1 menit dua orang sedang mengadu ayam jantan bertaji diduga aktivitas perjudian.
Orang-orang berkerumun dibawah sebuah tenda sambil melihat ayam jagoannya yang diadukan.
Sejumlah informasi menyebut dugaan aktivitas judi sabung ayam tersebut berlangsung di Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 September 2024.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, IPTU Andi Reza yang dihubungi belum terlalu merespon terkait persoalan tersebut.
“Iyee.. siap. Gimana. Intinya saya bertindak tegas judi sabung ayam. Saya cek lokasi ini dan akan membubarkan serta kami tangkap para pelaku,” tegasnya.
Sebelumnya, aktivitas judi sabung ayam juga terjadi di Dusun Sengae Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, 11 September 2024.
Namun, polisi saat itu hanya menemukan arena judi sabung ayam. Para pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba dilokasi.
Alhasil, Polsek Patampanua yang dipimpin Kapolsek IPTU Muis Panrita mengobrak abrik lokasi dan membakar arena judi sabung ayam. (ibe)