Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kasus Penipuan Proyek Tambang Silica

×

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kasus Penipuan Proyek Tambang Silica

Sebarkan artikel ini

Soetarmi menjelaskan bahwa sebelum mengamankan buronan Hengky Gosal, didahului kegiatan Surveillance Tim Tabur selama 2 hari 3 malam untuk memastikan keberadaan Buronan Hengky Gosal ditempat persembunyiannya.

Selanjutnya atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur menuju lokasi tempat persembunyian Buronan Hengky Gosal bertempat di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar Perumahan Blosson Residence nomor 6.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Namun pada saat Tim Tabur bergerak hendak melakukan Tindakan pengamanan tiba-tiba Buronan Hengky Gosal bergerak meninggalkan lokasi tempat persembunyiannya tersebut dengan mengendarai kendaraan roda empat mobil minibus jenis Wuling warna merah Nomor Polisi DD 1361 XX menuju arah tengah kota Makassar.

“Saat itu Tim Tabur mengikuti kendaraan yang digunakan Buronan Hengky Gosal, hingga kendaraan yang dikemudikan oleh Istri Buronan tersebut dicegat dan diberhentikan oleh Tim Tabur di Jalan Sangir Kelurahan melayu baru Kecamatan Wajo Kota Makassar,” ucapnya.

Setelah Tim Tabur berhasil mencegat Terpidana Hengky Gosal maka Tim Tabur memperlihatkan Surat Tugas Pengamanan.

Selanjutnya Tim Tabur memeriksa identitas KTP untuk memastikan bahwa yang diamankan adalah benar Buronan yang selama ini dicari yaitu Terpidana Hengky Gosal.

Setelah Tim Tabur Kejati Sulsel berhasil mengamankan Terpidana Hengky Gosal, selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar.

Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Kajati Sulsel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics