TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap akan menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan bahwa keberadaan THM ilegal bertentangan langsung dengan visi daerah yang mengusung program “Sidrap Religius, Sidrap Berkah.”
“Kalau tidak melengkapi izinnya, kami akan tutup. Apalagi program kami adalah ‘Sidrap Religius, Sidrap Berkah’. Ini jelas bertentangan,” tegas Bupati Syahar, Kamis, 17 April 2025.
Pasang Iklan Anda DisiniPasang Iklan Anda Disini
Tidak hanya menyasar THM, Bupati juga menyoroti praktik prostitusi terselubung yang diduga terjadi di sejumlah rumah kos. Ia menegaskan bahwa Pemkab melalui Satpol PP telah mulai melakukan penindakan langsung di lapangan.
“Tempat kos yang terbukti jadi tempat prostitusi, harus ditindak. Ini sudah mulai kami lakukan melalui Satpol PP,” ujarnya.
Menanggapi polemik sebelumnya terkait penampilan DJ Nathalie Holscher, Bupati juga menegaskan bahwa dirinya telah meminta agar pihak terkait menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Sidrap.
“Saya sudah sampaikan agar segera meminta maaf. Kami Pemda Sidrap akan bertindak tegas,” lanjutnya.
Bupati Syahar menutup pernyataannya dengan komitmen untuk turun langsung bersama tim guna memantau aktivitas tempat hiburan malam. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas tak akan ditunda. (Ibe)


















