TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Tempat Hiburan Malam (THM) di sejumlah wilayah di kabupaten Sidrap Sulsel semakin berani beroperasi ditengah ganasnya Pandemi Covid-19.
Mereka seakan-akan tidak memperdulikan lagi virus mematikan tersebut dengan beroperasi hingga pagi hari tanpa Protokoler Kesehatan (Prokes).
Tak sampai disitu, usaha Cafe-cafe tersebut sudah terang-terangan melawan aturan dengan tidak mengindahkan larangan Pemerintah untuk menutup usaha tersebut.
Padahal aktifitasnya sudah sangat menggangu aktifitas Kamtibmas. Pasalnya, hiruk-pikuk musik Disk Jockey (DJ) sangat menggangu ketenangan masyarakat.
Hampir semua THM di Sidrap beroperasi hingga dini hari. Sejumlah diantaranya menonjol aktifitasnya adalah Cafe Resing.
Alih-alih THM yang berlokasi di Bendoro, kecamatan Watang Sidenreng ini semakin berani beroperasi tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hampir setiap malam pengunjung ramai riuh tanpa satupun mengenakan masker, jaga jarak.
Bukan saja Cafe Resing, sejumlah Cafe di wilayah kecamatan Watang Pulu juga tak kalah hebohnya beroperasi.
Sama yang dilakoni cafe Resing, THM yang berada di Watang Pulu yakni Cafe Valentine, Queen, Surya, Putri, dan THM lainnya juga masih beraktivitas hingga pagi hari dan sangat menggangu ketenangan masyarakat.
Bagaimana para pengunjung mondar mandir dan Pramuria yang dikenal pelayan cafe juga membuat masyarakat resah terutama yang tinggal Ngekos di area perkotaan karena pulang dalam kondisi mabuk.
Ada juga sejumlah jemaah masjid shalat subuh nyaris tertabrak kendaraan pengunjung maupun pelayan jika pulang dari Cafe.
Ini sangat merugikan, disatu sisi Pandemi Covid-19 masih tinggi di Sidrap, dilain pihak hampir semua usaha THM sudah tak lagi mengantongi izin.
Kalaupun ada yang kantongi, ijin tersebut sudah tidak berlaku lagi alias Kadaluarsa.
Sejumlah masyarakat Sidrap mengaku resah keberadaan aktivitasnya yang sudah tidak sejalan dengan visi misi Sidrap Religius.
“Jujur pak, kami sudah resah dengan keberadaan Cafe-cafe ini terutama Cafe Resing. Mengganggu sekali suara musiknya pak, kami sudah tidak nyaman lagi,”aku warga yang berada di sekitar area cafe di Watang Sidenreng tersebut, Sabtu (19/12/2020).
Sama yang dirasakan masyarakat di Watang Pulu, mereka sudah resah bertahun-tahun karena aktifitas THM yang beroperasi hingga pagi hari, termasuk masa pandemi Covid-19 yang belum reda ini.
“Sidrap sudah mulai zona merah pak. Kami sudah khawatir penyebarannya, apalagi Cafe-cafe di Watang Pulu sudah melanggar Protokoler Kesehatan lagi pak, tidak ada sama sekali yang peduli lagi ganasnya virus ini pak,”aku sejumlah warga setempat.
Sebelumnya, Jubir Penanganan Covid-19 Sidrap, Dr Ishak Kenre mengatakan, seluruh lapisan masyarakat diminta untuk bersama-sama melawan covid-19 dengan senjata paling ampu saat ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Juru Bicara Covid-19 Sidrap, Dr Ishak Kenre mengaku dengan tetap mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah, yakin dan percaya bahwa covid-19 bisa dilawan secara bersama-sama.
“Lawanlah Covid-19 dengan tetap mematuhi Prokes seperti memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” ucapnya.
Disisi lain TNI-Polri juga terus gencar dengan melakukan pendisiplinan di berbagai lokasi, termasuk tempat yang dianggap berkumpulnya massa.
Demi kesehatan bersama agar bisa terhindar dari penyebaran penyakit tersebut, petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Damkar Sidrap hampir setiap hari melakukan operasi yustisi.
Operasi tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan 3M, menggunakan masker.
Disamping itu untuk memastikan kesehatan warga, Pemkab Sidrap juga melakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test dan swab bagi orang-orang yang dianggap sudah kontak erat dengan pasien covid-19.
Untuk memutus rantai penyebaran covid-19, Dr Ishak berharap kepada Tim Gerak Cepat( TGC) Puskesmas Sidrap harus serius mengikuti pedoman penanganan Covid- 19, jangan tinggal diam.
“Perlu diketahui bahwa kasus yang terkonfirmasi itu, TGC diwajibkan me- follow up dengan aksi pelacakan, selanjutkan ditunjukan untuk uji swab,” tandasnya. (mds/ibe)
Editor: Ibrahim
















