TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Tim Subdit 1 Unit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku narkoba asal Sidrap, Selasa dini hari lalu (1/8/23).
Operasi yang dipimpin Panit 1 Unit 3, IPDA Harmoko bersama sejumlah personel lainnya, mengamankan terduga pelaku di berbagai lokasi di daerah ini dan menyita barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 400 gram.
Namun dalam operasi tersebut, tim mengamankan 3 orang pria dan 1 orang wanita yang diketahui wanita itu adalah isteri pemilik BB yang berhasil melarikan diri.
Demikian disampaikan Kanit 1 Subdit 3 Narkoba Polda Sulsel, AKP Darmawangsa, membenarkan adanya operasi penangkapan 4 terduga pelaku narkoba di Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulsel.
Menurutnya, terduga pemilik BB yang melariikan diri saat penggerebekan_ kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Subdit 1 Unit 3 Narkoba Polda Sulsel.
“Saat ini, ke empat terduga pelaku narkoba dan sejumlah BB lainnya sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar AKP Darmawangsa. (Dso/ibe)

















