Dengan penghargaan tersebut, kata Dollah Mando menyampaikan bahwa Pemkab Sidrap patut bersyukur atas raihan 2 penghargaan tersebut karena tidak semua daerah mampu memperolehnya.
“Capaian ini merupakan buah dari kerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah dumulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan,” ucapnya.
Pasang Iklan Anda DisiniPasang Iklan Anda Disini
Oleh karena itu, kata Dollah Mando mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdasnya kepada seluruh pengelola keuangan baik itu di tingkat SKPD maupun pada ditingkat kabupaten.
“Tentunya ini menjadi harapan kita bersama agar opini WTP terus dan tetap kita pertahankan. Dan janganlah kita terlena atas raihan WTP karena WTP bukanlah jaminan bahwa semua aspek dalam pengelolaan keuangan daerah sudah baik,” ucapnya.
Hal tersebut, kata Dollah Mando menyampaikan bahwa dasar audit yang dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah menggunakan sistem sampel.
Oleh karena itu, lanjutnya kepala SKPD selaku pengguna anggaran dan bertanggungjawab terhadap anggaran yang dikelolahnya harus melakukan review dan analisa terhadap pengelolaan keuangan di SKPDnya masing-masing.
“Apa yang masih kurang tolong dibenahi agar opini ini bisa kita pertahankan dan tidak kala penting bisa terhindar dari masalah hukum,” tandasnya.
Sementara, Kepala BPKD Sidrap, Nasruddin Waris menambhakan, bahwa sehari sebelumnya Pemkab Sidrap melaksanakan rekon dan penandatanganan berita acara penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) atas belanja APBD semester 1 tahun 2021.
Berita acara ditandatangani oleh
Kepala BPKD Sidrap, Nasruddin bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Alim Apipi dan kepala kantor pajak Pratama Parepare diwakili oleh Ikshan SH MM kepala seksi pengawasan dan konsultasi Wilayah III.
“Dari 5 kabupaten/kota dalam ajajaran KPPN Parepare. Sidrap tercepat dalam pelaksanan penyampaian hasil laporan setoran pajak,” tandas Nasruddin Waris. (MDS/Ibe)
Editor: Ibrahim

















