Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Polsek Watang Pulu Mediasi RJ Kasus Tipiring 

×

Polsek Watang Pulu Mediasi RJ Kasus Tipiring 

Sebarkan artikel ini

Terlapor marah karena tak digubris oleh korban dan tak membukakan pintu rumah sehingga emosi pelaku memuncak dengan merusak pintu rumah korban yang menyebabkan pintu rumah korban terdapat bekas parang.

Bahkan, lelaki Jabir tak puas sehingga  berteriak-teriak memanggil istrinya dan hendak membakar rumah korban pelapor.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Saat itu, baik korban maupun warga tetangga tidak ada yang berani keluar rumah karena takut. Korban bersama suaminya Muh Saing hanya bisa berteriak histeris minta tolong.

Atas kejadian itu pelaku Jabir akhirnya meminta maaf ke korban Hj.Hasnawati setelah kasus ini ditangani Reskrim Polsek Watang Pulu.

Kapolsek Watang Pulu AKP Wandi membenarkan kasus pengrusakan dan pengancaman ini dimediasi kedua belah pihak yang sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak ingin melanjutkan proses hukum perkara ini.

“Ini merupakan buah program Kapolri yang presisi dan hal itu dilanjutkan atas petunjuk bapak Kapolres Sidrap yang mengedepankan polisi Humanis dan Mengayomi,”ungkap Kapolsek usai mendamaikan kedua pihak ini.

Iapun berharap kasus ini tidak diulangi lagi oleh pelaku karena diketahui kedua pihak ini merupakan hubungan kerabat dekat.

“Itu kita inginkan tidak ada lagi laporan polisi soal kasus ini dibelakang hari. Kasus ini kita hentikan atas dasar RJ yang disepakati kedua belah pihak,”tandasnya. (Dso/ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics