Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Polsek Maritenggae Sosialisasikan Perpres No 87 Tahun 2016 dan Protokol Kesehatan

×

Polsek Maritenggae Sosialisasikan Perpres No 87 Tahun 2016 dan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Anggota Polsek Maritenggae sosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, Senin, 10 Agustus 2020.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Allakuang, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Pada kesempatan itu, anggota Poslek Maritenggae memberikan edukasi tentang saber pungli serta penerapkan protokol kesehatan.

Tujuannya untuk pencegahan penyebaran covid-19 dalam perilaku hidup baru.

“Selain Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Anggota juga sosialisasikan penerapan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Maritenggae, IPTU Abd Samad.

Dia mengingatkan kepada warga untuk selalu disiplin memakai masker, jaga jarak.

Kemudian disiplin cuci tangan dan menggunakan handsanitizer, serta selalu membudayakan hidup bersih. (mds)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics