Muh. Ilham yang merupakan perwakilan dari BEM Universitas juga menyampaikan bahwa PT. Sinar Dua Belas harus bisa memperlihatkan SK kepengurusan yang sekarang belum di ketahui secara jelas oleh mahasiswa.
“Bolehkah kami melihat SK pengurus PT. Sinar Dua Belas.” ucap Muh. Ilham yang merupakan perwakilan dari BEM Umpar.
Pasang Iklan Anda DisiniPasang Iklan Anda Disini
Dilanjutkan oleh Ibrahim, yang juga merupakan perwakilan dari Mahasiswa umpar. Ibrahim menyampaikan bahwa PT.Sinar Dua Belas seakan-akan memposisikan bahwa ia adalah korban.
“hasil tangkapan saya dari penyampaian pimpinan terkait isu 11 M yang dikelolah oleh PT.Sinar Dua Belas secara tidak sadar memposisikan SDB sebagai korban yang seakan-akan tidak bersalah”. Ucap Ibrahim yang merupakan Mahasiswa dari Fakultas Teknik.
Ibrahim berharap Agar kasus PT.Sinar Dua Belas mendapat peringatan keras, yakni pemecatan dan jalur hukum kepada PT. Mirat Kreasi Pesada (MKP) yang telah melakukan penipuan terhadap SDB.
“Saya berharap bahwa pimpinan SDB harus segera di ganti atau dilakukan pelepasan jabatan, karena di anggap tidak mampu atau bahkan tidak bisa mengurus SDB. Dan pihak PT. Mirat Kreasi Pesada (MKP) mesti dilaporkan sebagai tersangka kepada pihak berwajib karena telah melakukan penipuan, Dan SDB punya data aktual sebagai bahan laporan kepada pihak berwajib”. tutupnya
















