TOPNEWS1.ONLINE, PAREPARE — Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia ke Sulawesi Selatan berhasil digagalkan aparat Polres Parepare.
Sebanyak 41 kilogram sabu-sabu dan 157 cartridge liquid vape mengandung etomidate diamankan, sementara lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan internasional tersebut telah dibekuk.
Kasus ini mengungkap fakta mencengangkan. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke Kabupaten Pinrang sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah lain di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Sidrap dan daerah sekitarnya.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha mengungkapkan bahwa para tersangka bukan pemain baru. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku pernah berhasil meloloskan pengiriman narkotika melalui jalur yang sama pada akhir 2025.
Modus yang digunakan adalah memasukkan sabu dari Malaysia melalui wilayah perbatasan Sebatik dan Nunukan di Kalimantan Utara, kemudian mengirimkannya menggunakan jalur laut hingga tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare.
“Ini bukan pengiriman pertama mereka. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku pernah berhasil meloloskan pengiriman narkotika melalui jalur yang sama pada akhir tahun lalu,” ungkap AKBP Indra Waspada Yudha, Rabu (10/6/2026).
Namun, pengiriman kedua yang membawa sekitar 41 kilogram sabu akhirnya terendus aparat. Kecurigaan petugas terhadap barang bawaan salah seorang pelaku saat tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare menjadi awal terbongkarnya jaringan tersebut.
Yang lebih mengejutkan, para tersangka mengaku dijanjikan bayaran hingga Rp900 juta apabila berhasil mengantarkan paket narkotika itu ke tujuan akhir. Nilai fantastis tersebut diduga menjadi pemicu utama para pelaku nekat menjadi kurir jaringan narkoba internasional.
Empat dari lima tersangka bahkan mengaku terlibat karena alasan ekonomi dan tergiur imbalan besar yang dijanjikan oleh pengendali jaringan yang hingga kini masih diburu aparat.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran atas keterlibatan dalam kejahatan narkotika yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan ini memanfaatkan jalur Malaysia–Sebatik–Nunukan–Parepare yang dikenal sebagai salah satu titik rawan penyelundupan narkotika lintas negara. Setelah masuk ke Sulawesi Selatan, sabu tersebut direncanakan dibongkar dan diedarkan ke sejumlah kabupaten.
Polres Parepare meyakini masih ada pihak lain yang berperan sebagai pengendali maupun penerima barang di wilayah Sulawesi Selatan. Karena itu, pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih besar.
Keberhasilan mengungkap 41 kilogram sabu ini juga menambah daftar capaian Polres Parepare dalam perang melawan narkotika. Sejak dipimpin AKBP Indra Waspada Yudha pada Juli 2025, sejumlah kasus besar berhasil diungkap, termasuk penyitaan sekitar 60 kilogram sabu pada kasus sebelumnya.
Dengan pengungkapan terbaru ini, total sabu yang berhasil diamankan selama masa kepemimpinannya mendekati 101 kilogram, belum termasuk barang bukti etomidate yang ditemukan dalam bentuk liquid vape.
Saat ini, penyidik masih memburu aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan internasional tersebut serta menelusuri jalur distribusi yang menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Pinrang dan Sidrap. (Ibe)




















