TOPNEWS1.ONLINE, PAREPARE — Universitas muhammadiyah parepare sedang di suguhkan oleh isu terkait anggaran 11 Miliyar yang di anggap tidak transparansi.
Di beberapa media sosial sudah banyak beredar isu terkait polemik 11 M ini, Mulai dari coretan dinding hingga tanggapan dari beberapa alumni Umpar.
Temuan dari hasil audit oleh Prof. Dr. H. Gagaring Pagalung, M.Si., Ak., C.A., dan Hasyim M., SE., M.Si., pada tanggal 13-15 Januari 2022, yang termuat dalam penyampaian hasil audit PT. Sinar Dua Belas dengan pimpinan wilayah muhammadiyah.
Sehingga Universitas muhammadiyah parepare mengeluarkan undangan silaturahmi yang ditujukan kepada Ika alumni umpar, BEM Universitas, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Parepare, Pengurus BPH UMPAR, dan Mahyuddin Abdullah, S.E (ex. Presiden mahasiswa UMPAR), untuk mencari solusi terkait isu yang sekarang hangat di Universitas Muhammadiyah parepare.
Dalam rapat tersebut Rektor Universitas muhammadiyah Parepare Dr. HM Nasir S, menyatakan bahwa anggaran yang senilai 11 M, itu telah digunakan oleh PT. Sinar Dua Belas untuk penanaman Aset berupa Kafe kopi, SPBU, Proyek Penimbunan, dan Persewaan alat berat. hingga anggaran yang mulanya senilai 11 M hanya tersisa kisaran 5-6 M. Beliau juga menyampaikan bahwa pimpinan wilayah Muhammadiyah, dan pimpinan umpar akan mengurus Kasus SDB.
“Pimpinan wilayah Muhammadiyah, dan pimpinan umpar akan mengurus Kasus PT.Sinar Dua belas, dan in sha allah besok kita rencana laporan ke wilayah untuk memperjelas”. Ucap Rektor Umpar.
Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare, berharap agar ketua Alumni bisa mendampingi intuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya memohon kepada ketua Alumni Umpar untuk mendampingi kami mengurus akta notaris PT. Sinar Dua Belas tersebut”. Harapnya.
















