Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PAREPARE

Pj Wali Kota Tunjuk Iwan Kepala Inspektorat, Andi Erwin Kadis Sosial

55
×

Pj Wali Kota Tunjuk Iwan Kepala Inspektorat, Andi Erwin Kadis Sosial

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, PAREPARE — Dua jabatan lowong lingkup Pemkot Parepare resmi diisi. Dua jabatan lowong tersebut Kepala Inspektorat dan Kadis Sosial. Pj Wali Kota Akbar Ali melantik dua pejabat eselon II itu di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Senin 29 April 2024.

Dua pejabat yang dilantik masing-masing Kepala Inspektorat yang dijabat Iwan Asaad dan Kadis Sosial diduduki Andi Erwin Pallawarukka.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Akbar Ali menyebut pelantikan tersebut merupakan yang pertama dilakukan sejak menjabat sebagai Pj Walikota. Dia menegaskan pelantikan dua pejabat itu sebagai kebutuhan dari organisasi dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Setiap organisasi akan ada sirkulasi atau pergantian pimpinan, termasuk dalam pemerintahan. Dimana pelantikan ini merupakan promosi kepada dua pejabat yang telah mengikuti seleksi terbuka,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan selamat kepada pejabat tinggi pratama yang baru dilantik. Ia berharap dua pejabat tersebut mampu meningkatkan semangat kerja dan prestasinya. Sehingga nantinya mampu membawa organisasi menjadi lebih baik dalam pelayanan publik.

“Selain itu kalian juga harus memberikan keteladanan dalam mengamalkan nilai dasar ASN dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku ASN,” pesan Akbar Ali.

Pejabat Kemendagri itu juga memaparkan pelantikan dua pejabat eselon II telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tanpa ada yang dilanggar.

“Penjabat Walikota memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Wali Kota yang dipilih secara elektoral (Pilkada). Mutasi dilakukan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics