Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Pertegas Kepemilikan Tanah, Tim Sensus BMD Sidrap Lakukan Ini

×

Pertegas Kepemilikan Tanah, Tim Sensus BMD Sidrap Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Sensus BMD untuk memperkuat dan mempertegas kepemilikan tanah pemda melalui titik koordinat dengan memasang tanda batas dan papan bicara.

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap menurunkan Tim Sensus Barang Milik Daerah (BMD), guna menginvetarisasi aset tanah milik pemda di seluruh wilayah desa dan kelurahan.

Sensus BMD untuk memperkuat dan mempertegas kepemilikan tanah pemda melalui titik koordinat dengan memasang tanda batas dan papan bicara. Selanjutnya, akan dilakukan proses pensertifikatan tanah yang belum memiliki bukti sertifikat.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kegiatan ini berlangsung sejak 18 Agustus hingga 31 Oktober 2020, melibatkan personil Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, BPN, aparat kecamatan, kelurahan dan desa.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK terkait pengamanan BMD sekaligus menyelesaikan amanah Tim Korsupgah KPK,” ujar Kabid Pengelola Barang Milik Daerah BKAD Sidrap, Irwan, Selasa (1/9/2020).

Dipaparkannya, aset tanah pemda yang tidak bersertifikat berjumlah 427 objek. Setelah dipasangi patok batas dan ditentukan titik koordinatnya, imbuh Irwan, akan dikerjasamakan dengan pihak BPN untuk pensertifikatan secara bertahap.

“Melalui kegiatan ini juga, diharapkan penyerobotan dan penguasaan tanah oleh pihak lain dapat dieliminasir,” tandasnya. (mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics