TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG — Satreskrim Polres Pinrang, Polda Sulsel mengamankan pemuda RS (26) lantaran mencabuli tantenya sendiri inisial MA (52).
Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang pada Selasa (17/9/2024). Saat itu, korban, pelaku dan ibunya sedang berbincang santai.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan Pelaku ditangkap setelah 4 hari kabur dari rumah.
“Kami telah mengamankan terduga tindak pidana pencabulan yang dilakukan keponakan terhadap tantenya sendiri,” kata Andi Reza Sabtu (21/9/2024).
Saat itu korban masuk ke dalam rumah untuk mengecas handphone dan mencuci muka.
“Tiba-tiba datang pelaku dari belakang dan memeluk korban dan memegang payudara dan mencium bagian punggung,” ucap Reza.
Ia menuturkan jika korban yang kaget kemudian melawan dan memaki keponakannya itu. Hal itu membuat pelaku kabur dari rumah korban sementara korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sementara Pelaku kabur dari rumah korban setelah kejadian,” kelasnya.
Reza mengaku belum mengetahui motif pelaku lantaran masih menjalani pemeriksaan. (*/ibe)