Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Pemkab Sidrap Akan Bentuk Dewan Pengawas RSUD Nemal

×

Pemkab Sidrap Akan Bentuk Dewan Pengawas RSUD Nemal

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP —Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang akan membentuk Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Nene Mallomo.

Dewan pengawas ini bertugas melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD rumah sakit yang terletak di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Terkait hal tersebut, Pemkab Sidrap tengah menyusun rancangan peraturan bupati sebagai pedoman dewan pengawas.

Salah satu tahapannya, Kamis (10/12/2020), berlangsung rapat koordinasi pemantapan konsepsi dan penyamaan persepsi terhadap ranperbup.

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin di Ruang Rapat Sekda Sidrap. Hadir, Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh, Kepala BKAD, Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten, Muhammad Rohady Ramadan, dan Kabag Hukum, A. Kaimal.

Tampak pula, Direktur RS. Arifin Nu’mang, dr. Budi Santoso, Kepala TU RS Nene Mallomo, Muhammad Yahya, dan Kabid Perencanaan dan Pengembangan RS Nene Mallomo, Salahuddin.

Andi Faisal menyampaikan, ranperbup yang disusun tersebut menjadi pedoman pembentukan dan pelaksanaan tugas dewan pengawas nantinya.

“Kita mendorong ranperbup ini segera dilaksanakan dan Dewan Pengawas RS Nene Mallomo segera dibentuk,” pungkasnya. (mds) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics