Sementara itu, Kabid Kependudukan Disdukcapil Sidrap, Muhammad Ali menyampaikan, bahwa persoalan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini akan kita jadikan pembelajaran dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.
Pasang Iklan Anda DisiniPasang Iklan Anda Disini
Terpisah, AFNH warga Kecamatan Maritenggae saat dikonfirmasi soal keluhan layanan buruk Disdukcapil Sidrap sengaja menviralkan kemedia sosial.
Dalam postingannya, “saya sudah 3 tahun urus sampai sekarang tidak perna jadi-jadi, terus saya pindah kartu keluarga di Makassar karena pelayanan disini lama sekali.
“Terus saya mau bikin KTP lagi, disini malah di bentak-bentak dan dipersulit. Alasan selalu blangko, padahal blangko selalu ada, cuma harus ada orang dalam baru bisa,” tulisnya dalam postingan itu.
Tak hanya itu, AFNH juga menulis “Kalau tidak ada orang dalam tidak bakalan jadi KTP. Siapa masyarakat tidak marah begitu. 3 tahun tidak perna jadi KTPku,” tulisnya.
Dikatakannya, bahwa data kependudukannya saat ini memang berada di kota Makassar. Hanya saja dia ingin menerbitkan KTP Sidrap untuk dipakai melamar kerja di Kabupaten Sidrap.
“Begitulah, ada miskomunikasi. Seandainya staf di Capil tadi bicara baik-baik kalau data saya itu harus terlebih dahulu dipindahkan baru bisa buat KTP Sidrap tidak adaji masalah. Ini kita sudah antri lama mala ujung-ujungnya di marahi,” tandasnya. (dso/Ibe)

















