TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Polemik pengadaan seragam bagi siswa baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali memanas.
Setelah sebelumnya muncul keluhan terkait dugaan pembelian seragam yang diarahkan ke tempat tertentu, kini orang tua siswa mengaku mendapati nama anak mereka telah tersedia di sebuah toko seragam.
Temuan itu memicu pertanyaan baru di kalangan wali murid. Mereka menduga telah terjadi pendataan siswa yang berujung pada kewajiban membeli seragam di toko tertentu.
Salah seorang orang tua siswa yang ditemui, Senin (27/7/2026), mengaku terkejut saat mendatangi toko tersebut. Menurutnya, karyawan toko langsung menanyakan nama anaknya, lalu mencocokkannya dengan daftar yang sudah tersedia.
“Begitu saya sebut nama anak saya, karyawan bilang ada, lalu langsung dicentang. Jadi saya menganggap memang wajib beli seragam di situ,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, seluruh siswa baru diarahkan membeli perlengkapan sekolah di tempat tersebut.
“Katanya semua siswa baru ke sana. Tidak bisa beli di luar karena nama-nama siswa sudah ada di toko. Mulai dari baju, kaus kaki sampai topi sudah ditentukan,” tuturnya.
Orang tua itu menyebut harga dua pasang seragam, yakni seragam putih-biru dan Pramuka, mencapai Rp650 ribu. Sementara seragam olahraga disebut dibeli melalui sekolah.
“Dua pasang seragam harganya Rp650 ribu. Kalau baju olahraga dibeli di sekolah,” katanya.
Bagi dirinya yang berstatus janda dengan satu anak, biaya tersebut dinilai sangat memberatkan.
Ia mengaku hanya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup, membiayai sekolah anaknya, sekaligus membantu pengobatan ayahnya yang telah lama sakit.
Keluhan serupa disebut telah muncul sejak beberapa hari terakhir. Dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengaku diarahkan membeli seragam di toko tertentu dan mempertanyakan mekanisme pendataan siswa yang diduga telah lebih dulu berada di pihak penjual.
Munculnya daftar nama siswa di toko seragam semakin memperkuat tanda tanya di tengah masyarakat.
Wali murid pun berharap ada penjelasan yang transparan mengenai bagaimana data tersebut bisa berada di luar sekolah serta apakah benar pembelian seragam hanya dapat dilakukan di satu tempat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, Musafir, membantah adanya penunjukan toko tertentu untuk penjualan seragam sekolah.
“Setahu kami tidak ada yang ditunjuk, dinda,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. (*)
















