TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Proses pembelian seragam bagi siswa baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.
Sejumlah orang tua siswa mengaku anak mereka diarahkan untuk membeli seragam di satu toko tertentu, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Keluhan tersebut mencuat karena harga seragam yang disebut lebih tinggi dibandingkan harga di pasaran umum.
Selain itu, kualitas pakaian yang dijual juga mulai dipertanyakan oleh sejumlah orang tua.
“Beberapa anak sekolah yang kami temui mengaku diarahkan oleh panitia penerimaan siswa untuk membeli pakaian seragam di satu toko,” ujar salah seorang warga yang juga merupakan orang tua siswa, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, jika benar terdapat arahan untuk membeli di satu tempat, maka hal itu dinilai membatasi hak orang tua dalam memilih lokasi pembelian seragam yang lebih terjangkau.
Di tengah polemik tersebut, muncul pula isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya pembagian keuntungan dari penjualan seragam.
Namun hingga kini, isu tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, Musafir, membantah adanya penunjukan toko tertentu untuk penjualan seragam sekolah.
“Setahu kami tidak ada yang ditunjuk, dinda,” singkatnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, keluhan para orang tua diharapkan menjadi perhatian agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Apabila memang terdapat arahan dari oknum tertentu, masyarakat berharap hal tersebut dapat ditelusuri sehingga proses pengadaan seragam sekolah tetap berjalan sesuai aturan dan tidak membebani wali murid.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui sekolah mana saja yang diduga mengarahkan siswa membeli seragam di toko tertentu.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan klarifikasi dan evaluasi demi menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan. (Ibe)
















