TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat menyusul maraknya penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi.
Modus yang digunakan tergolong baru karena memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan calon korban melalui pesan WhatsApp.

Peringatan ini disampaikan setelah Kejati Sulsel menerima laporan adanya pesan dan komunikasi mencurigakan dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pimpinan maupun pejabat di lingkungan Kejati Sulsel.
Penipuan tersebut diduga sengaja dirancang menyerupai komunikasi resmi guna menipu masyarakat, instansi pemerintah, hingga pihak swasta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya dan langsung mengabaikan pesan semacam itu.
Ia meminta agar setiap pihak tidak menanggapi, tidak membalas, serta tidak melakukan komunikasi apa pun dengan nomor yang mengatasnamakan Kajati maupun pegawai Kejati Sulsel.
“Kami tegaskan, apabila ada pesan atau panggilan dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat Kejati Sulsel, apalagi mengatasnamakan Bapak Kajati, itu dipastikan bukan berasal dari kami,” ujar Soetarmi di Makassar, Minggu (8/2/2026).
Soetarmi menjelaskan bahwa Kejati Sulsel memiliki mekanisme komunikasi resmi yang jelas dan terverifikasi.
Seluruh penyampaian informasi dilakukan melalui saluran resmi institusi, bukan melalui nomor pribadi atau akun WhatsApp yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kejati Sulsel tidak pernah meminta data pribadi, data keuangan, maupun dokumen penting melalui pesan WhatsApp atau komunikasi informal lainnya,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kejati Sulsel mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi dalam bentuk apa pun, mengabaikan seluruh instruksi dari pelaku penipuan, segera memblokir nomor yang mencurigakan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi dan mencatut nama pejabat negara.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi apabila menerima informasi yang meragukan. (ibe)

















