TOPNEWS1.ONLINE, PANGKEP – Berdasarkan surat pengumuman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), calon bupati dan wakil bupati, Muhammad Yusran Lalo gau (MYL) dan Syahban Sammana (SS).
Muhammad Yusran Lalogau, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 6.742.571.000 . Dengan rincian harta tanah dan bangunan terdapat 20 unit total nilai sebesar Rp. 3.199.571.000 . Alat transportasi 1 unit motor, dan 3 unit mobil total nilai Rp. 1.013.000.000 . Harta bergerak lainnya Rp. 30.000.000 . kas dan setara kas sebesar Rp. 2.500.000.000 . Dan daftar hutang nihil.
Sementara Syahban Sammana, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.273.738.043 . Dengan rincian harta tanah dan bangunan terdapat 5 unit, total nilai Rp. 1.450.000.000 . Alat transportasi terdapat dua unit mobil, total nilai Rp. 730.000.000 . harta bergerak lainnya nihil, kas dan setara kas sebesar Rp. 93.738.043 . Dan daftar hutang sebesar Rp. 331.517.928 .
Juru bicara MYL-SS, Abd Kadir Emo teks dasar hukum LHKPN, berdasar undang undang nomor 28 tahun 1999, tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN. Undang-undang nomor 30 tahun 2002, tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Kep KPK nomor 07 / KPK / 2/2005 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN.
Hasil LHKPN MYL-SS ini, pengumuman dari KPK, ”ujarnya, Minggu, 6 Desember 2020. (ard)