TOPNEWS1.ONLINE.PANGKEP. – Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Gelombang 116 melaksanakan program kerja pembuatan dan pemasangan papan informasi pelayanan publik Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mahasiswa dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta keterbukaan informasi bagi masyarakat desa.
Program kerja ini dilaksanakan sebagai respons terhadap masih adanya masyarakat yang belum mengetahui secara jelas persyaratan dan alur pengurusan berbagai surat atau dokumen administrasi di Kantor Desa Kanaungan.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan membuat proses pelayanan menjadi kurang efisien.
Melalui program pembuatan papan informasi pelayanan publik, mahasiswa KKN-T menyusun informasi mengenai persyaratan dan alur pelayanan dengan bahasa yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Papan informasi tersebut ditempatkan di lingkungan Kantor Desa Kanaungan agar dapat diakses secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi desa.
Pembuatan papan informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi pelayanan secara mandiri sebelum mengajukan pengurusan dokumen.
Dengan tersedianya informasi yang lebih terstruktur dan mudah diakses, masyarakat dapat mengetahui persyaratan yang harus dipersiapkan serta memahami tahapan pelayanan yang perlu dilalui.
Program ini memiliki beberapa fungsi utama, yaitu membantu mempercepat proses pelayanan, memudahkan masyarakat mengetahui persyaratan dan alur pelayanan di Kantor Desa Kanaungan, serta meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, program ini berada di bawah pendampingan akademik M. Chasyim Hasani, S.Pi., M.Si. selaku Dosen Pendamping Kegiatan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN-T dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang informatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), terutama dalam mendukung penguatan kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan transparan melalui peningkatan akses masyarakat terhadap informasi pelayanan publik.
Dengan adanya papan informasi pelayanan publik, diharapkan masyarakat Desa Kanaungan dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah dan cepat. Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, keberadaan papan informasi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi serta membangun pelayanan publik desa yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Nn).
















