Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanSulselTerbaruTOP STORIES

Kepsek dan Bendahara SMKN di Sidrap Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Sebesar Rp603 Juta

771
×

Kepsek dan Bendahara SMKN di Sidrap Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Sebesar Rp603 Juta

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Oknum Kepala dan Bendahara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Sidrap menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

 

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kedua oknum yang bekerja di SMKN Pertanian Pembangunan itu adalah inisial SB (Kepsek) dan MM (bendahara). Keduanya resmi ditahan Kamis malam, 18 Juli, sekitar pukul 19.30 wita.

 

Kejari Sidrap, Djasmaniar melalui Kasi Intel Kejari Sidrap, Muh Ikbal Ilyas membenarkan hal tersebut. “Benar, kedua oknum itu dijadikan tersangka atas dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional pendidikan,” katanya, Jumat, 19 Juli.

 

Muh Ikbal Ilyas mengatakan, kedua tersangka ini diduga menggelapkan dana BOP Generasi Muda pada Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 dengan total kerugian negara sebesar Rp 603.566.093.

 

Kedua tersangka itu dijerat dengan pasal 2 atau 3 atau 8 UUPTPK No. 31 tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001 jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

 

Kasi Intel menambahkan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pintu awal untuk menelusuri sejumlah penyalagunaan dana sekolah di Sidrap.

 

“Kasus ini awal pintu masuk bagi sekolah lainnya dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dengan kasus yang sama,” tandasnya.

 

Sebelumnya kedua tersangka langsung ditahan setelah diperiksa beberapa jam diruang pidsus, sekitar pukul 20.00 wita. Keduanya langsung dipakaikan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah.

 

Keduanya dicecar puluhan materi pertanyaan seputar dana operasional pendidikan yang diduga kuat telah disalahgunakan. Kini kedua tersangka ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sidrap. (erw)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics