Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPANGKEPPendidikan

Lima SMP di Pangkep Sudah Menerapkan Kurikulum Merdeka

×

Lima SMP di Pangkep Sudah Menerapkan Kurikulum Merdeka

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, PANGKEP — Program kurikulum baru Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) mulai diterapkan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), khususnya dilingkup Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Program IKM ini pun sudah mulai diberlakukan dalam pelaksanaan Ujian Sekolah (US). Tetapi, tahun ajaran ini di Pangkep masih terdapat 5 SMP yang baru mulai diterapkan, dari total jumlah sekolah SMP di Pangkep terdapat sebanyak 94 sekolah negeri dan swasta.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Hal itu disampaikan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Pangkep, Alimuddin. Bahwa dalam rangka mewujudkan program Merdeka Belajar dari Pemerintah Pusat. Pihaknya sudah mulai secara bertahap menerapkan US pada lima SMP di Kabupaten Pangkep.

“Untuk SMP itu sudah diterapkan ujian dengan mengedepankan IKM. Sehingga IKM sudah terimplementasi dengan baik secara bertahap pada lima SMP di Kabupaten Pangkep,” ucapnya.

Pihaknya merinci adapun lima sekolah yang telah menerapkan US berbasis IKM yaitu SMPN 1 Segeri, SMP Semen Tonasa 1, SMP Semen Tonasa II, SMPN 3 Balocci dan satu SMP di kepulauan.

“Kurikulum Merdeka ini sejalan dengan perkembangan era saat ini sehingga diterapkan dengan harapan peserta didik lebih memahami nilai-nilai yang diimplementasikan di dalamnya,” paparnya.

Adapun katanya, sistem US yang dilakukan pada lima SMP yang menerapkan IKM yaitu dilakukan secara hybrid daring dan offline, sementara yang belum menerapkan US yaitu dengan penggandaan soal yang dilakukan pada masing-masing sekolah.

“Jadi yang belum menerapkan US dengan IKM itu secara manual dengan dilakukan penggandaan pada lembar soal yang akan diujikan. Penggandaan soal juga diserahkan ke sekolah masing-masing,” urainya.

Sementara itu, dijelaskan untuk tingkatan kelas VIII itu dilakukan dengan dasar hasil rapat bersama oleh MKSS se-Kabupaten Pangkep sesuai dengan nominal harga penggandaan soal selama ini sebesar Rp400 per lembarnya.

“Jadi nominal yang dikeluarkan masing-masing sekolah sesuai dengan alokasi dana BOS itu Rp400 per lembar untuk 11 mata pelajaran yang diujikan. Sementara dalam satu mata pelajaran itu terdiri atas enam lembar soal,” tambahnya. (*)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics