TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR – Suasana berbeda terlihat di SMK Negeri 1 Makassar, Rabu (16/7/2025), saat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Tak sekadar penyuluhan hukum biasa, kegiatan ini mengusung misi penting: memperkuat pemahaman siswa terhadap 4 Pilar Kebangsaan dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.
Sebanyak 60 siswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias, menyimak langsung materi dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, yang menjadi pembicara utama.
Dalam pemaparannya, Soetarmi menegaskan bahwa 4 Pilar Kebangsaan NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 1945—bukan hanya materi pelajaran, tetapi fondasi hidup berbangsa yang wajib dipahami dan diamalkan.
“Empat Pilar bukan sekadar hafalan. Ia adalah jalan bagi jaksa, guru, dan siswa untuk membela kebenaran, menjaga persatuan, dan hidup saling menghormati,” ujarnya penuh semangat.
Setiap pilar dijelaskan dengan pendekatan kontekstual yang dekat dengan keseharian siswa: mulai dari pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman, nilai musyawarah dalam menyelesaikan konflik, hingga makna konstitusi dalam menjamin hak-hak pelajar.
Tak hanya soal kebangsaan, kegiatan JMS kali ini juga menyoroti isu kekerasan dan perundungan di sekolah. Soetarmi mengupas bentuk-bentuk kekerasan fisik, verbal, hingga siber dan menyampaikan sanksi hukumnya secara gamblang.
Pasal demi pasal dari KUHP dan UU ITE dijelaskan agar siswa memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang sering dianggap sepele atau “cuma bercanda”.
Siswa juga diajak merenungkan mengapa kekerasan bisa terjadi, dan bagaimana mereka bisa menjadi bagian dari solusi.
“Korban sering takut bicara, dan pelaku merasa bebas karena tak pernah dihukum. Di sinilah pentingnya empati dan keberanian untuk saling melindungi,” tambah Soetarmi.
Kejati Sulsel melalui JMS menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah-tengah pelajar, membentuk generasi muda yang sadar hukum, cinta tanah air, dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Sebuah langkah nyata yang membuktikan bahwa edukasi hukum sejak dini adalah investasi untuk masa depan bangsa. (Ibe)
















