Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Kejati Sulsel Periksa 31 Camat dan Eks Camat, Ada Apa?

×

Kejati Sulsel Periksa 31 Camat dan Eks Camat, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memeriksa 31 orang Camat dan mantan Camat priode 2017-2021, Rabu (2/11/2022).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium, tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dari pantaun awak media, pemeriksaan 31 Camat dan Mantan Camat tersebut dilakukan secara marathon dan tertutup di lantai 5 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel sekitar pukul 09.00 sampai dengan 17.00.

Saat di mintai tanggapan terkait pemeriksaan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH belum bisa memastikan siapa saja yang di periksa, ia hanya menjelaskan terkait pengembangan kasus dugaan Korupsi Honorium di Lingkup Satpol PP Makassar.

“Pemeriksaan terus dilakukan untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp3,5 miliar.” Ungkap Soetarmi pada Wartawan. (2/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejati Sulsel telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus Korupsi Honorium Satpol PP Makassar.

Diantaranya Kadis Perhubungan (IH), Eks Kasatpol PP Makassar (IA) yang sebelumnya telah di tahan dalam kasus otak pembunuhan dan tersangka lain yaitu Kasi di Satpol PP (AR). (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics