Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Kejati Sulsel Dorong Integritas di Dunia Perkebunan: Tekankan Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Aset di PTPN I Regional 8

×

Kejati Sulsel Dorong Integritas di Dunia Perkebunan: Tekankan Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Aset di PTPN I Regional 8

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam memperkuat budaya antikorupsi di sektor strategis kembali dibuktikan.

Melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum), Kejati Sulsel menggelar kegiatan Penerangan Hukum di lingkungan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8, Jumat (10/10/2025).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan BUMN dalam menjaga integritas serta mengamankan aset negara.

Acara yang berlangsung di kantor PTPN I Regional 8 tersebut dibuka oleh Kabag Sekretariat dan Hukum, Hamzah, mewakili Region Head. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejati Sulsel atas komitmennya dalam mendampingi dan memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan luar biasa dari Kejati Sulsel dalam pengamanan aset dan lahan serta pencegahan korupsi. Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak penyuluhan dengan baik,” ujar Hamzah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjadi pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Ia memaparkan secara tegas 10 modus operandi korupsi yang sering muncul di sektor perkebunan, mulai dari mark-up pengadaan barang/jasa, penggelapan aset, pegawai fiktif, hingga manipulasi laporan keuangan.

“Pemahaman terhadap modus-modus korupsi ini penting agar seluruh insan PTPN dapat mengenalinya sejak dini dan melakukan langkah pencegahan sebelum terjadi kerugian negara,” jelas Soetarmi.

Selain itu, Kejati Sulsel juga menekankan pentingnya menginternalisasi nilai-nilai Budaya Siri khas Sulawesi Selatan sebagai benteng moral dalam bekerja. Nilai Sipakatau (saling menghargai), Sipakalebbi (saling memuliakan), dan Sipakainge (saling mengingatkan) dinilai mampu menumbuhkan integritas dan tanggung jawab moral di lingkungan kerja.

Pada sesi kedua, peserta mendapatkan pembekalan tentang strategi pengamanan aset perusahaan, seperti digitalisasi inventaris aset, audit hukum terhadap lahan, pemasangan patok batas, serta koordinasi lintas instansi dengan pihak Kepolisian, Pemda, dan Kejaksaan.

“Pencegahan penyerobotan lahan harus dilakukan secara simultan, baik dengan pendekatan persuasif maupun penegakan hukum. Semua langkah itu harus terencana dan terukur,” tegas Soetarmi.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajer kebun, kepala bagian kepatuhan, manajer keuangan, asisten agraria dan keamanan, serta sejumlah pegawai kunci PTPN I Regional 8 yang berperan dalam optimalisasi aset dan penanganan lahan.

Melalui kegiatan edukatif seperti ini, Kejati Sulsel berharap seluruh insan PTPN dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir, mendampingi, dan memberikan penerangan hukum di berbagai sektor agar budaya antikorupsi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan kerja,” tutup Soetarmi. (ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics