TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi jadi narasumber pengembangan layanan konsultasi hukum UMKM.
Acara tersebut berlangsung di hotel Grand Asia yang beralamat di Jl Boulevard No.10 Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan Penerangan Hukum Kejati SulSlsel terlaksana atas kerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun temanya yakni “UMKM Cerdas, Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam pemaparannya menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk menggunakan anggaran negara yang bersumber dari DAK tersebut sesuai dengan peruntukannya untuk pengembangan usaha.
“Kami harap kepada pejabat yang berwenang untuk tidak melakukan perbuatan korupsi terkait dengan penyaluran dana UMKM kepada pelaku usaha,” ucapnya.
Sesuai dengan tema kemerdekaan RI yang ke-77 tahun ini diharapkan bahwa Pelaku usaha UMKM khusunya di Sulawesi Selatan dapat Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat pasca wabah pandemi Covid-19.
Kegiatan BIMTEK Pengembangan Layanan Konsultasi Hukum untuk UMKM ini diikuti oleh beberapa pelaku UMKM dari Kabupaten / Kota se-Sulawesi Selatan. (Dso/Ibe)
















