Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Kajati Sulsel: Penyusunan Anggaran 2025 Harus Sesuai Kebutuhan Rill

46
×

Kajati Sulsel: Penyusunan Anggaran 2025 Harus Sesuai Kebutuhan Rill

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan pentingnya penyusunan anggaran tahun 2025 yang sesuai dengan kebutuhan riil.

Hal ini disampaikan dalam acara Pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Pagu Anggaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk wilayah Kejati Sulsel, yang digelar di Hotel Claro, Makassar, pada Rabu (25/9/2024).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Agus Salim menekankan bahwa penyusunan anggaran tidak boleh hanya dilakukan oleh staf keuangan, tetapi juga harus melibatkan pejabat struktural yang bertanggung jawab di setiap satuan kerja.

“Untuk Kejaksaan Negeri, anggaran harus disusun oleh para Kasi dan Kasubagbin, sedangkan di Cabang Kejaksaan Negeri disusun oleh Kacabjari dan Kaur, sehingga mencerminkan kebutuhan nyata,” ujar Agus Salim.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, para asisten, serta Kasubagbin dan Kaur Pembinaan dari tingkat Kejari hingga Cabjari. Kajati Sulsel mengapresiasi kehadiran seluruh peserta sebagai bukti loyalitas dan komitmen terhadap institusi.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Inspektur Muda Jaksa Agung Muda Pengawasan turut memberikan paparan secara virtual. Ketua panitia, Andi Sundari, berharap seluruh peserta dapat mencermati materi yang disampaikan demi tercapainya penyusunan anggaran yang tepat waktu, tepat guna, dan sesuai sasaran.

Acara ini menjadi momentum penting bagi Kejati Sulsel untuk memastikan pengelolaan anggaran tahun 2025 berjalan secara efektif dan efisien, sesuai kebutuhan di lapangan. (*/ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics