Pergunakan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap Kejaksaan sebagai bahan bakar serta semangat kita untuk terus mengabdi dan berkarya untuk negara.
Jangan sampai kita mengkhianati kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita dengan melakukan perbuatan tercela.
Meningkatnya public trust pada Kejaksaan menjadi salah satu tolok ukur bahwa pola penangan perkara yang dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus telah berada pada jalur yang benar. Penanganan perkara tindak pidana khusus berlandaskan filosofi Pidsus Cerdas (tepat kasusnya, tepat momentnya, tepat timnya, tepat strateginya, tepat tindakannya dan tepat yuridisnya). (*)
Sumber:
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH MH
















