Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Kajati Sulsel Hadiri Focus Group Discussion

×

Kajati Sulsel Hadiri Focus Group Discussion

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) serta sosialisasi petunjuk teknis dan edaran bidang tindak pidana khusus tahun 2023, di ruang Mahoni lantai 2 Hotel Claro Makassar, Selasa, 30 Mei 2023.

Kegiatan FGD dan Sosialisasi tersebut dihadiri pula oleh Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Hendro Dewanto, SH.MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Muhammad Naim, SH.MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi SulSel Zet Tadung Allo, SH.MH, Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH.MH selaku Narasumber (Ketua Senat Akademik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta),

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kemudian Prof. Dr. Agus Surono, SH.MH selaku Narasumber (Guru besar Hukum Universitas Pancasila), Para Koordinator pada Jam Pidsus Kejagung RI, Para Aspidsus pada Kejati se-Sulawesi dan Gorontalo, para Kajari se-Sulawesi serta peserta para kasi se-Sulawesi yang mengikuti acara secara daring.

Menurut Sutikno, SH.MH selaku Ketua Panitia menerangkan bahwa penyelenggara FGD dan Sosialisasi petunjuk teknis dan edaran bidang tindak pidana khusus tahun 2023 dilaksanakan secara hybrid di Makassar dari tanggal 29 s.d 31 Mei 2023 mengusung tema “penerapan pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia”.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan capaian Output Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Triwulan I Tahun 2023 pada Jam Pidsus, dimana untuk tahun 2023 terdapat 15 (lima) belas) Program Prioritas Nasional yang harus diselesaikan dan disosialisasikan.

Sutikno, SH.MH menjelaskan bahwa Tujuan yang hendak dicapai melaui penyelenggaraan kegiatan FGD serta Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Edaran Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2023.

Diantaranya sebagai sarana diskusi dan sharing session dalam pelaksanaan tugas bidang Tindak Pidana Khusus guna sharing knowledge di antara jajaran bidang Tindak Pidana Khusus di seluruh Indonesia.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics