TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Proyek pembangunan gudang milik Perum Bulog di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menuai sorotan publik.
Meski sebelumnya telah diberitakan terkait dugaan pelanggaran, aktivitas pembangunan di lokasi masih terus berjalan dan kini progresnya disebut telah mencapai sekitar 70 persen.
Hasil pantauan di lapangan mengungkap adanya kejanggalan pada informasi proyek. Papan proyek yang terpasang mencantumkan kegiatan sebagai rehabilitasi bangunan, namun kondisi fisik di lokasi justru menunjukkan adanya pembangunan gedung baru.
Perbedaan tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek tidak sepenuhnya transparan sejak awal. Selain itu, proyek ini juga diduga belum mengantongi izin resmi sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan konstruksi.
Meski diterpa berbagai sorotan, pekerjaan di lapangan tetap berlangsung tanpa adanya penghentian. Situasi ini pun memicu pertanyaan publik terkait optimalisasi fungsi pengawasan dari instansi berwenang.
Sorotan mengarah ke Dinas Cipta Karya Kabupaten Sidrap yang dinilai belum mengambil langkah tegas, meskipun dugaan pelanggaran administrasi dan perizinan telah mencuat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perum Bulog belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan maupun kelanjutan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (4/4/2026), Kepala Bidang Cipta Karya Sidrap, Andi Zul, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perwakilan Bulog di daerah. Ia menyebut, saat ini masih menunggu arahan dari Bulog pusat terkait kejelasan proyek tersebut.
“Kami sudah konfirmasi dengan wakil Bulog Sidrap, masih menunggu petunjuk dari Bulog pusat,” tulis Andi Zul dalam pesannya.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kejelasan, serta memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (ibe)

















