TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan masih terus berlanjut di sejumlah sekolah yang ada di kota Makassar, Jumat, 21 Oktober 2022.
Kali ini, giliran Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Athirah Baruga Makassar di Jl Raya Baruga No.26, Antang, Kecamatab Manggala, Makassar dimasuki Kejati Sulsel.
Kegiatan yang dilaksanakan di sekolah tersebut atas kerjasama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Angkatan 70 di Kejati Sulsel.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi kembali menjadi narasumber dari program tersebut. Acara ini dibuka oleh Kepala SMA Islam Athirah Baruga Makassar, H.M Ridwan Karim dan dihadiri sekitar 50 orang.
Soetarmi dalam materinya menyampaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Materi ini sangat penting mengingat kejahatan Cyber Crime banyak terjadi saat ini,” ucapnya.
Olehnya itu, masyarakat khususnya pelajar perlu diberikan pemahaman hukum agar mereka dapat menghindari modus operandi kejahatan Cyber Crime tersebut.
















