TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang diselenggarakan Kementerian Pertanian pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri ribuan petani, pejabat kementerian, serta unsur penegak hukum dari berbagai daerah.

Berdasarkan lampiran surat resmi Kementerian Pertanian Nomor B-13/TU.020/A/01/2026, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI.
Mereka dinilai berperan aktif dalam pengawalan hukum program strategis nasional di sektor pertanian agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang tinggi kepada para petani Indonesia. Menurutnya, petani merupakan pilar utama kekuatan bangsa yang telah berperan besar sejak masa perjuangan kemerdekaan.
“Yang mendukung perang kemerdekaan adalah rakyat Indonesia. Yang memberikan makan pada tentara pejuang adalah para petani di Indonesia. Para petanilah yang paling setia, yang paling loyal, dan yang paling merah putih di Republik Indonesia ini,” tegas Presiden Prabowo.
Menanggapi penghargaan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan negara atas kerja kolektif jajaran Kejaksaan dalam mengawal program swasembada pangan nasional.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memastikan seluruh program strategis pertanian berjalan sesuai aturan dan bebas dari hambatan hukum.
“Penghargaan ini bukan untuk pribadi, tetapi untuk seluruh jajaran Kejaksaan. Sejalan dengan pesan Bapak Presiden tentang besarnya jasa petani, tugas kami adalah memastikan hak-hak mereka terlindungi serta program swasembada pangan berjalan transparan dan akuntabel, khususnya di Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional,” pungkasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan petani dalam memperkuat ketahanan pangan nasional menuju Indonesia yang berdaulat di sektor pangan. (ibe)

















